Selasa, 12 September 2017

Full Day School



Setelah menghadapi sejumlah kritikan, pemerintah akhirnya membatalkan rencana penerapan lima hari sekolah atau biasa disebut full day school. Menurut pakar, penerapan program ini memang tidak bisa dilakukan secara nasional. Berikut laporan selengkapnya.
Setelah Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Lima Hari Sekolah dibatalkan, Presiden Jokowi kabarnya akan mengeluarkan peraturan presiden tersendiri menyangkut hal itu. Kepastian pembatalan disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Ma'ruf Amin di Kantor Presiden hari Senin, 19 Juni 2017. KH. Ma’ruf diundang presiden bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, untuk membahas polemik tersebut.

"Presiden akan melakukan penataan ulang dan meningkatkan regulasinya dari Peraturan Menteri menjadi Peraturan Presiden," ujar Ma'ruf di Jakarta. Presiden, kata KH. Ma’ruf, akan membahas lebih lanjut rencana Lima hari sekolah bersama lembaga-lembaga pendidikan dan organisasi massa.
Pengamat pendidikan dari Universitas Lampung, Dr Undang Rosidin M.Pd menuturkan, sebagai kebijakan, program 5 hari sekolah memang tidak bisa diterapkan secara nasional. Sistem ini hanya cocok dipakai di kawasan perkotaan, di mana orang tua cenderung lebih sibuk bekerja. Namun bagi masyarakat di mayoritas wilayah Indonesia, sistem ini bahkan mungkin menambah beban orang tua.
Undang mengingatkan, jika siswa belajar lebih lama, maka harus ada tambahan uang saku untuk makan siang. Belum lagi di banyak daerah, anak-anak memiliki kewajiban membantu orang tua mereka, baik itu sebagai petani, pedagang, atau dalam profesi-profesi lain di pedesaan. Perlu kajian mendalam mengenai program ini, dan bahkan jika mungkin, keputusan diambil secara mandiri oleh pemerintah daerah dengan memperhatikan kondisi masing-masing.
“Terkait dengan beragamnya budaya kita, letak geografis, aspek sosiologis, harus jadi pertimbangan. Kita juga tahu di daerah letak sekolah kadang terpencil, jalannya kurang bagus, juga faktor keamanannya, nah itu harus jadi pertimbangan. Harus dipetakan, di mana yang tepat untuk melakukan. Di daerah saya, di Lampung, malah ada daerah tertentu yang rawan kalau anak pulang terlalu sore. Ada juga daerah tertentu yang sudah membiasakan anak sepulang sekolah ngaji di surau. Nah, dengan full day malah kontradiktif dengan kebiasaan masyarakat itu,” ujar Undang Rosidin.
Undang juga mengingatkan, pendidikan juga bukan hanya tanggung jawab sekolah. Orang tua memiliki peran, dan tidak seyogyanya menyerahkan seluruh beban kepada sekolah. Sistem full day sebaiknya diposisikan sebagai alternatif, terutama di sekolah-sekolah swasta di perkotaan. Bagi orang tua yang benar-benar sibuk, dapat memilih sekolah yang menerapkan sistem tersebut.
“Pendidikan itu bukan hanya tanggung jawab sekolah, tetapi tanggung jawab orang tua, masyarakat dan sekolah. Nah, selama ini pembagian itu sudah tertata dengan seimbang. Adapun orang tua yang sibuk, yang tidak bisa berkontribusi dalam pendidikan anaknya, akhirnya memilih sekolah full day. Jadi, sistem full day ini akhirnya hanya sebagai pilihan saja bagi orang tua yang sibuk. Tetapi ketika orang tua siap mengambil peran, tidak perlu sistem full day,” tambah Undang.
Pengamat pendidikan dari Universitas Pelita Harapan, Jakarta, Upi Isabella Rea meminta pemerintah menempatkan sektor pendidikan bebas dari kepentingan politik. Indonesia, kata Upi, harus mau belajar dari negara-negara yang memiliki sistem pendidikan mapan, di mana perubahan politik tidak mempengaruhi penerapan sistem pendidikan. Di kebanyakan negara itu, peraturan mengenai sistem sekolah misalnya, baru berganti setelah puluhan tahun, bukan berganti menteri berganti kebijakan.
Upi mengatakan, sikap yang tidak konsisten ditunjukkan pemerintah Indonesia sejak lama. Perubahan kurikulum dan rencana pengajaran kepada murid yang kerap terjadi menjadi bukti yang jelas. Setiap pergantian pemerintahan akan diikuti dengan bergantinya kurikulum pendidikan. Kondisi ini, tambahnya, mempersulit ukuran tingkat keberhasilan pembelajaran siswa.
“Konsistensi itu bisa diperoleh kalau kita memandang pendidikan sebagai sesuatu yang bebas dari kepentingan politik. Walaupun itu seolah di Indonesia tidak mungkin dan terlalu ideal. Tetapi jika pendidikan dianggap sebagai mandat pemerintah kepada rakyat, maka seharusnya pemerintah bisa menjamin pendidikan bebas dari kepentingan politik. Konsistensi itu lahir dari karakter. Jadi kalau kita tidak punya konsistensi, itu sebenarnya terkait dengan karakter kita sendiri,” ujar Upi.
Penerapan 5 hari sekolah sebenarnya bukan isu baru di Indonesia. Di era Orde Baru, program ini pernah diujicobakan pada pertengahan tahun 90-an, tetapi tidak ada tindak lanjut yang jelas. (dikutip dari laman  www. voaindonesia.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar