Kurikulum





Mengacu kepada Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Nomor: 2676 Tahun  2013, tentang Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam Dan Bahasa Arab Di Madrasah, maka dalam Kurikulum MTs Al Fatah Putri tahun 2016-2017 menyiapkan dasar-dasar yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan Kurikulum 2013 untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di kelas VII.


A.   LANDASAN FILOSOFIS, POLA FIKIR, DAN TATA KELOLA
Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah dikembangkan dengan landasan filosofis yang memberikan dasar bagi pengembangan seluruh potensi peserta didik menjadi manusia Indonesia berkualitas yang tercantum dalam tujuan pendidikan nasional.
Pada dasarnya tidak ada satupun filosofi pendidikan yang dapat digunakan secara spesifik untuk pengembangan kurikulum yang dapat menghasilkan manusia yang berkualitas. Berdasarkan hal tersebut, Kurikulum 2013 dikembangkan menggunakan filosofi sebagai berikut:
1.    Untuk mempersiapkan kehidupan masa kini dan masa depan peserta didik, Kurikulum 2013 mengembangkan pengalaman belajar yang memberikan kesempatan luas bagi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang diperlukan bagi kehidupan di masa kini dan masa depan, dan pada waktu bersamaan tetap mengembangkan kemampuan mereka sebagai pewaris budaya bangsa dan orang yang peduli terhadap permasalahan masyarakat dan bangsa masa kini.
2.    Peserta didik adalah pewaris budaya bangsa yang kreatif. Menurut pandangan filosofi ini, prestasi anak bangsa di berbagai bidang kehidupan di masa lampau adalah sesuatu yang harus termuat dalam isi kurikulum untuk dipelajari peserta didik. Selain mengembangkan kemampuan berpikir rasional dan cemerlang dalam akademik, Kurikulum 2013 memposisikan keunggulan budaya tersebut  dipelajari untuk  menimbulkan rasa bangga, diaplikasikan dan dimanifestasikan dalam kehidupan pribadi, dalam interaksi sosial di masyarakat sekitarnya, dan dalam kehidupan berbangsa masa kini.
3.    Pendidikan ditujukan untuk mengembangkan kecerdasan intelektual dan kecemerlangan akademik melalui pendidikan disiplin ilmu. Filosofi ini menentukan bahwa isi kurikulum adalah disiplin ilmu dan pembelajaran adalah pembelajaran disiplin ilmu (essentialism). Filosofi ini mewajibkan kurikulum memiliki nama mata pelajaran yang sama dengan nama disiplin ilmu, selalu bertujuan untuk mengembangkan kemampuan intelektual dan kecemerlangan akademik.
4.    Pendidikan untuk membangun kehidupan masa kini dan masa depan yang lebih baik dari masa lalu dengan berbagai kemampuan intelektual, kemampuan berkomunikasi, sikap sosial, kepedulian, dan berpartisipasi untuk membangun kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik (experimentalism and social reconstructivism).
Untuk memenuhi pengembangan kerangka berpikir yang sesuai dengan kebutuhan, maka kurikulum 2013 dikembangkan dengan penyempurnaan pola pikir sebagai berikut:
1         pola pembelajaran yang berpusat pada guru menjadi pembelajaran berpusat pada peserta didik. Peserta didik harus memiliki pilihan-pilihan terhadap materi yang dipelajari untuk memiliki kompetensi yang sama;
2         pola pembelajaran satu arah (interaksi guru-peserta didik) menjadi pembelajaran interaktif (interaktif guru-peserta didik-masyarakat-lingkungan alam, sumber/media lainnya); 
3         pola pembelajaran terisolasi menjadi pembelajaran secara jejaring (peserta didik dapat menimba ilmu dari siapa saja dan dari mana saja yang dapat dihubungi serta diperoleh melalui internet);  
4         pola pembelajaran pasif menjadi pembelajaran aktif-mencari (pembelajaran peserta didik aktif mencari semakin diperkuat dengan model pembelajaran pendekatan sains);
5         pola belajar sendiri menjadi belajar kelompok (berbasis tim);
6         pola pembelajaran alat tunggal menjadi pembelajaran berbasis alat multimedia;
7         pola pembelajaran berbasis massal menjadi kebutuhan pelanggan (users) dengan memperkuat pengembangan potensi khusus yang dimiliki setiap peserta didik;
8         pola pembelajaran ilmu pengetahuan tunggal (monodiscipline) menjadi pembelajaran ilmu pengetahuan jamak (multidisciplines); dan
9         pola pembelajaran pasif menjadi pembelajaran kritis.
Pelaksanaan kurikulum selama ini telah menempatkan kurikulum sebagai daftar mata pelajaran. Pendekatan Kurikulum 2013 diubah sesuai dengan kurikulum satuan pendidikan. Oleh karena itu dalam Kurikulum 2013 dilakukan penguatan tata kelola sebagai berikut: 
1.     tata kerja guru yang bersifat individual diubah menjadi tata kerja yang bersifat kolaboratif;
2.     penguatan manajeman madrasah melalui penguatan kemampuan manajemen kepala madrasah sebagai pimpinan kependidikan (educational leader); dan
3.     penguatan sarana dan prasarana untuk kepentingan manajemen dan proses pembelajaran.
Kurikulum 2013 ini dirancang dengan karakteristik sebagai berikut:
a.    Mengembangkan keseimbangan antara pengembangan sikap spiritual dan sosial, rasa ingin tahu, kreativitas, kerja sama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik;
b.    Madrasah merupakan bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar terencana di mana peserta didik menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar;
c.    Mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan serta menerapkannya dalam berbagai situasi di madrasah dan masyarakat;
d.   Memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
e.    Kompetensi dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar mata pelajaran;
f.     Kompetensi inti kelas menjadi unsur pengorganisasian (organizing elements) kompetensi dasar, di mana semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam kompetensi inti;
g.    Kompetensi dasar dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antar mata pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal).

B.   STANDAR KELULUSAN
Sesuai dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sedangkan Pasal 3 menegaskan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional tersebut diperlukan profil kualifikasi kemampuan lulusan yang dituangkan dalam standar kompetensi lulusan. Dalam penjelasan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 disebutkan bahwa standar kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan peserta didik yang harus dipenuhinya atau dicapainya dari suatu satuan pendidikan.
1.     Kompetensi Lulusan Madrasah Tsanawiyah
Setelah menjalani proses pembelajaran secara integral, lulusan Madrasah Tsanawiyah Al Fatah Putri diharapkan memiliki sikap, pengetahuan, dan keterampilan sebagai berikut.

Kompetensi Lulusan MTS Al Fatah Putri

Dimensi
Kualifikasi Kemampuan
Sikap
Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap  orang beriman, berakhlak mulia, berilmu, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
Pengetahuan 
Memiliki pengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait fenomena dan kejadian yang tampak mata.
Keterampilan 
Memiliki kemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret  sesuai dengan yang  dipelajari disekolah dan sumber lain sejenis.


C.   STANDAR ISI DAN KARAKTERISTIK
      Ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi peserta didik yang harus dipenuhi atau dicapai pada suatu satuan pendidikan dalam jenjang dan jenis pendidikan tertentu dirumuskan dalam Standar Isi untuk setiap mata pelajaran. Standar Isi disesuaikan dengan substansi tujuan pendidikan nasional dalam domain sikap spritual dan sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan.
Oleh karena itu, Standar Isi dikembangkan untuk menentukan kriteria ruang lingkup dan tingkat kompetensi yang sesuai dengan kompetensi lulusan yang dirumuskan pada Standar Kompetensi Lulusan, yakni sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Karakteristik, kesesuaian, kecukupan, keluasan dan kedalaman materi ditentukan sesuai dengan karakteristik kompetensi beserta proses pemerolehan kompetensi tersebut. Ketiga kompetensi tersebut memiliki proses pemerolehan yang berbeda. Sikap dibentuk melalui aktivitas-aktivitas: menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, dan mengamalkan.
Pengetahuan dimiliki melalui aktivitas-aktivitas: mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, dan mencipta. Keterampilan diperoleh melalui aktivitas-aktivitas: mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji, dan mencipta. Karakteristik kompetensi beserta perbedaan proses perolehannya mempengaruhi Standar Isi.

      Struktur kelompok mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab dalam kurikulum Madrasah meliputi: 1) Al-Qur’an Hadis, 2) Akidah Akhlak, 3) Fikih, 4) Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), dan 5) Bahasa Arab. Masing-masing mata pelajaran tersebut pada dasarnya saling terkait dan melengkapi.
1.  Al-Qur’an-Hadis merupakan sumber utama ajaran Islam, dalam arti keduanya merupakan sumber akidah-akhlak, syari’ah/fikih (ibadah, muamalah), sehingga kajiannya berada di setiap unsur tersebut.Akidah  merupakan akar atau pokok agama. Syari’ah/fikih (ibadah, muamalah) dan akhlakberti­tik tolak dari akidah, yakni sebagai manifestasi dan konsekuensi dari keimanan dan keyakinan hidup. Akhlak merupakan aspek sikap hidup atau kepribadian hidup manusia, yang mengatur hubungan manusia dengan Allah SWT. dan hubungan manusia dengan manusia lainnya. Hal itu menjadi sikap hidup dan kepribadian hidup manusia dalam menjalankan sistem kehidupannya (politik, ekonomi, sosial, pendidikan, kekeluargaan, Kebudayaan/seni, ilmu pengetahuan dan teknologi olahraga/kesehatan, dan lain-lain) yang dilandasi oleh akidah yang kokoh.
2.  Fikih (syari’ah) merupakan sistem atau seperangkat aturan yang mengatur hubungan manusia dengan Allah SWT.  (oablum-Minallwh), sesama manusia (oablum-Minan-nwsi), dan dengan makhluk lainnya (oablum -Ma‘al-Gairi).
3.  Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) merupakan catatan perkembangan perjalanan hidup manusia muslim dari masa ke masa dalam beribada, bermuamalah dan berakhlak serta dalam mengembangkan sistem kehidu­pan atau menyebarkan ajaran Islam yang dilandasi oleh akidah.
4.  Bahasa Arab sebagai bahasa pengantar  untuk memahami ajaran Islam. Dengan Bahasa Arab, ajaran Islam dapat difahami secara benar dan mendalam dari sumber utamanya, yaitu Al-Qur’an dan Hadis serta literatur-literatur pendukungnya yang berbahasa Arab seperti Kitab Tafsir dan Syarah Hadis.
Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab di Madrasah memiliki karakteristik sebagai berikut:
1.  Al-Qur’an Hadis, menekankan pada kemampuan baca tulis yang baik dan benar, memahami makna secara tekstual dan kontekstual, serta mengamalkan kandungannya dalam kehidupan sehari-hari.
2.  Akidah Akhlak menekankan pada kemampuan memahami keimanan dan keyakinan Islam sehingga memiliki keyakinan yang kokoh dan mampu mempertahankan keyakinan/keimanannya serta menghayati dan mengamalkan nilai-nilai al-Asmw’ al-ousnw. Akhlak menekankan pada pembiasaan untuk menerapkan dan menghiasi diri  akhlak terpuji (mahmudah) dan menjauhi serta menghindari diri dari akhlak tercela (mazmumah) dalam kehidupan sehari-hari.
3.  Fikih menekankan pada pemahaman yang benar mengenai ketentuan hukum dalam Islam serta kemampuan cara melaksanakan ibadah dan muamalah yang benar dan baik dalam kehidupan sehari-hari.
4.  Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) menekankan pada kemampuan mengambil ibrah/ hikmah (pelajaran) dari sejarah Islam, meneladani tokoh-tokoh berprestasi, dan mengaitkannya dengan fenomena sosial, budaya, politik, ekonomi, iptek dan seni, dan lain-lain, untuk mengembangkan Kebudayaan dan peradaban Islam pada masa kini dan masa yang akan datang.
5.  Bahasa Arab merupakan mata pelajaran bahasa yang diarahkan untuk mendorong, membimbing, mengembangkan, dan membina kemampuan serta menumbuhkan sikap positif terhasap Bahasa Arab, baik reseptif maupun produktif. Kemampuan reseptif yaitu kemampuan untuk memahami pembicaraan orang lain dan memahami bacaan. Kemampuan produktif yaitu kemampuan menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi baik secara lisan maupun secara tertulis. Kemampuan berbahasa Arab serta sikap positif terhadap bahasa Arab tersebut sangat penting dalam membantu memahami sumber ajaran Isalam yaitu Al-Qur’an dan al- Hadis, serta kitab-kitab berbahasa Arab yang berkenaan dengan Islam bagi peserta didik. Untuk itu, Bahasa Arab di Madrasah dipersiapkan untuk pencapaian kompetensi dasar berbahasa, yang mencakup empat keterampilan berbahasa yang diajarkan secara integral, yaitu menyimak (mahwratu al- istimw’), berbicara (mahwratu al-kalwm), membaca (mahwratu al-qirw’ah), dan menulis (mahwratu al-kitwbah).

D.   STANDAR PROSES, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
1. Tujuan Kelompok Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab di Madrasah Tsanawiyah
a.  Al-Qur’an-Hadis
Mata pelajaran Al-Qur’an-Hadis MTs ini merupakan kelanjutan dan kesinambungan dengan mata pelajaran Al-Qur’an-Hadis pada jenjang MI dan MA, terutama pada penekanan kemampuan membaca Al-Qur’an-Hadis, pemahaman surah-surah pendek, dan mengaitkannya dengan kehidupan sehari-hari.
Adapun tujuan mata pelajaran Al-Qur’an-Hadis adalah:
a)  Meningkatkan kecintaan peserta didik terhadap Al-Al-Qur’an dan Hadis.
b)  Membekali peserta didik dengan dalil-dalil yang terdapat dalam Al-Al-Qur’an dan Hadis sebagai pedoman dalam menyikapi dan menghadapi kehidupan.
c)  Meningkatkan kekhusyukan peserta didik dalam beribadah terlebih salat, dengan menerapkan hukum bacaan tajwid serta isi kandungan surah/ayat dalam surat-surat pendek yang mereka baca.

b.  Akidah-Akhlak
Akidah-Akhlak di Madrasah Tsanawiyah adalah salah satu mata pelajaran PAI yang merupakan peningkatan dari akidah dan akhlak yang telah dipelajari oleh peserta didik di Madrasah Ibtidaiyah/Sekolah Dasar. Secara substansial mata pelajaran Akidah-Akhlak memiliki kontribusi dalam memberikan motivasi kepada peserta didik untuk mempelajari dan mempraktikkan akidahnya dalam bentuk pembiasaan untuk melakukan akhlak terpuji dan menghindari akhlak tercela dalam kehidupan sehari-hari. Al-akhlak al-karimah ini sangat penting untuk dipraktikkan dan dibiasakan oleh peserta didik dalam kehidupan individu, bermasyarakat dan berbangsa, terutama dalam rangka mengantisipasi dampak negatif dari era globalisasi dan krisis multidimensional yang melanda bangsa dan Negara Indonesia.
Mata pelajaran Akidah-Akhlak bertujuan untuk:
a)  Menumbuhkembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang akidah Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT.;
b)  Mewujudkan manusia Indonesia yang berakhlak mulia dan menghindari akhlak tercela dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam kehidupan individu maupun sosial, sebagai manifestasi dari ajaran dan nilai-nilai akidah Islam.

c.  Fikih
Pembelajaran fikih diarahkan untuk mengantarkan peserta didik dapat memahami pokok-pokok hukum Islam dan tata cara pelaksanaannya untuk diaplikasikankan dalam kehidupan sehingga  menjadi muslim yang selalu taat  menjalankan syariat Islam secara kwffah (sempurna).
Pembelajaran fikih di Madrasah Tsanawiyah bertujuan untuk membekali peserta didik agar dapat: (1) mengetahui dan memahami pokok-pokok hukum Islam dalam mengatur ketentuan dan tata cara menjalankan hubungan manusia dengan Allah yang diatur dalam fikih ibadah dan hubungan manusia dengan sesama yang diatur dalam fikih muamalah; (2) Melaksanakan dan mengamalkan ketentuan hukum Islam dengan benar dalam melaksanakan ibadah kepada Allah dan ibadah sosial. Pengalaman tersebut diharapkan menumbuhkan ketaatan menjalankan hukum Islam, disiplin dan tanggung jawab sosial yang tinggi dalam kehidupan pribadi maupun sosial.

d.  Sejarah Kebudayaan Islam
Sejarah Kebudayaan Islam di MTs merupakan salah satu mata pelajaran yang menelaah tentang asal-usul, perkembangan, peranan kebudayaan/peradaban Islam dan para tokoh yang berprestasi dalam sejarah Islam di masa lampau, mulai dari perkembangan masyarakat Islam pada masa Nabi Muhammad SAW dan Khulafaurrasyidin, Bani ummayah, Abbasiyah, Ayyubiyah sampai perkembangan Islam di Indonesia. 
Mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam di MTs bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan-kemampuan sebagai berikut:
a)  Membangun kesadaran peserta didik tentang pentingnya mempelajari landasan ajaran, nilai-nilai dan norma-norma Islam  yang telah dibangun oleh Rasulullah Saw. dalam rangka mengembangkan kebudayaan dan peradaban Islam.
b)  Membangun kesadaran peserta didik tentang pentingnya waktu dan tempat yang merupakan  sebuah proses dari masa lampau, masa kini, dan masa depan.
c)  Melatih daya kritis peserta didik untuk memahami fakta sejarah secara benar dengan didasarkan pada pendekatan ilmiah.
d)  Menumbuhkan apresiasi dan penghargaan peserta didik terhadap peninggalan sejarah Islam sebagai bukti peradaban umat Islam di masa lampau.
e)  Mengembangkan  kemampuan peserta didik dalam mengambil ibrah dari peristiwa-peristiwa bersejarah (Islam), meneladani tokoh-tokoh berpres tasi, dan mengaitkannya dengan fenomena sosial, budaya, politik, ekonomi, iptek dan seni, dan lain-lain untuk mengembangkan kebudayaan dan peradaban Islam.

e.  Bahasa Arab
Mata pelajaran Bahasa Arab merupakan suatu mata pelajaran yang diarahkan untuk mendorong, membimbing, mengembangkan, dan membina kemampuan serta menumbuhkan sikap positif terhadap bahasa Arab baik reseptif maupun produktif. Kemampuan  reseptif yaitu kemampuan untuk memahami pembicaraan orang lain dan  memahami bacaan. Kemampuan produktif yaitu kemampuan menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi  baik secara lisan maupun secara tertulis.
Mata pelajaran Bahasa Arab memiliki tujuan sebagai berikut:
a)  Mengembangkan kemampuan berkomunikasi dalam bahasa Arab, baik lisan maupun tulis, yang mencakup empat kecakapan berbahasa, yakni menyimak (istimw‘), berbicara (kalam), membaca (qirw’ah), dan menulis (kitwbah).
b)  Menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya bahasa Arab sebagai salah satu bahasa asing untuk menjadi alat utama belajar, khususnya dalam mengkaji sumber-sumber ajaran Islam.
c)  Mengembangkan pemahaman tentang saling keterkaitan antara bahasa dan budaya serta memperluas cakrawala budaya. Dengan demikian, peserta didik  diharapkan memiliki wawasan lintas budaya dan melibatkan diri dalam keragaman budaya.

2. Ruang Lingkup Kelompok Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab di Madrasah Tsanawiyah
1)  Al-Qur’an Hadis
Ruang lingkup mata pelajaran Al-Qur’an-Hadis di Madrasah Tsanawiyah meliputi:
a)  Membaca dan menulis yang merupakan unsur penerapan ilmu tajwid.
b)  Menerjemahkan makna (tafsiran) yang merupakan pemahaman, interpretasi ayat, dan hadis dalam memperkaya khazanah intelektual.
c)  Menerapkan isi kandungan ayat/hadis yang merupakan unsur pengamalan nyata dalam kehidupan sehari-hari.

2)  Akidah-Akhlak
Ruang lingkup mata pelajaran Akidah-Akhlak di Madrasah Tsanawiyah meliputi:
a)  Aspek akidah terdiri atas dasar dan tujuan akidah Islam, sifat-sifat Allah, al-Asmw’ al-ousnw, iman kepada Allah, Kitab-Kitab Allah, Rasul-Rasul Allah, Hari Akhir serta Qada Qadar.
b)  Aspek akhlak terpuji yang terdiri atas ber-tauhrd, ikhlas, taat, khauf, tobat, tawakal, ikhtiar, sabar, syukur, qanaa’ah, tawaduk, husnuz-zan, tasamuh dan ta‘awun, berilmu, kreatif, produktif, dan pergaulan remaja.
c)  Aspek akhlak tercela meliputi kufur, syirik, riya, nifaq, anwniah, putus asa, gaiab, tamak, takabur, hasad, dendam, gibah, fitnah, dan namrmah.
d)  Aspek adab meliputi:  Adab beribadah:  adab salat, membaca Al-Qur’an dan adab berdoa, adab kepada kepada orang tua dan guru, adab kepada kepada, saudara, teman, dan tetangga, adab terhadap lingkungan, yaitu: pada binatang dan tumbuhan, di tempat umum, dan di jalan
e)  Aspek kisah teladan meliputi: Nabi Sulaiman a.s. dan umatnya, Ashabul Kahfi, Nabi Yunus a.s. dan Nabi Ayyub a.s., Kisah Sahabat: Abu Bakar r.a., Umar bin Khattab r.a, Usman bin Affan r.a., dan Ali bin Abi Talib r.a.



3)  Fikih
Ruang lingkup fikih di Madrasah Tsanawiyah meliputi ketentuan pengaturan hukum Islam dalam menjaga keserasian, keselarasan, dan keseimbangan antara hubungan manusia dengan Allah SWT. dan hubungan manusia dengan sesama manusia.  Adapun ruang lingkup mata pelajaran Fikih di Madrasah Tsanawiyah meliputi:
a)  Aspek fikih ibadahmeliputi: ketentuan dan tatacara taharah, salat fardu, salat sunnah, dan salat dalam keadaan darurat,  sujud, azan dan iqamah, berzikir dan berdoa setelah salat, puasa, zakat, haji dan umrah, kurban dan akikah, makanan, perawatan jenazah, dan ziarah kubur. 
b)  Aspek fikih muamalah meliputi: ketentuan dan hukum jual beli, qirwi, riba, pinjam-  meminjam, utang piutang, gadai, dan borg serta upah.

4)  Sejarah Kebudayaan Islam
Ruang lingkup Sejarah Kebudayan Islam di Madrasah Tsanawiyah meliputi:
a)  Memahami sejarah Nabi Muhammad Saw. periode Makkah.
b)  Memahami sejarah Nabi Muhammad Saw. periode Madinah.
c)  Memahami peradaban Islam pada masa Khulafaurrasyidin.
d)  Perkembangan masyarakat Islam pada masa Dinasti Bani Umaiyah.
e)  Perkembangan masyarakat Islam pada masa Dinasti Bani Abbasiyah.
f)     Perkembangan masyarakat Islam pada masa Dinasti Al Ayyubiyah.
g)  Memahami perkembangan Islam di Indonesia.

5)  Bahasa Arab
Ruang lingkup pelajaran Bahasa Arab di Madrasah Tsanawiyah meliputi tema-tema yang berupa wacana lisan dan tulisan berbentuk paparan atau dialog sederhana tentang identitas diri, kehidupan madrasah, kehidupan keluarga, rumah, hobi, profesi, kegiatan keagamaan, dan lingkungan.


1 komentar:

  1. assalammualaikum...
    saya masih awan sebagai orang tua untuk memasukkan anak ke pesantren untuj kejurusan yg mana?? bisa kasih rekomendasinya nggak ustadzah...berhubung tahun ini anak saya lulus sd..terimaksih atas sarannya

    BalasHapus