Mengacu
kepada Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Nomor: 2676 Tahun 2013, tentang Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam Dan
Bahasa Arab Di Madrasah, maka dalam Kurikulum MTs Al Fatah Putri tahun 2016-2017 menyiapkan
dasar-dasar yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan Kurikulum 2013 untuk mata
pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di kelas VII.
A.
LANDASAN FILOSOFIS, POLA FIKIR, DAN TATA
KELOLA
Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan
Bahasa Arab di Madrasah dikembangkan dengan landasan filosofis yang memberikan
dasar bagi pengembangan seluruh potensi peserta didik menjadi manusia Indonesia
berkualitas yang tercantum dalam tujuan pendidikan nasional.
Pada dasarnya
tidak ada satupun filosofi pendidikan yang dapat digunakan secara spesifik
untuk pengembangan kurikulum yang dapat menghasilkan manusia yang berkualitas.
Berdasarkan hal tersebut, Kurikulum 2013 dikembangkan menggunakan filosofi
sebagai berikut:
1. Untuk mempersiapkan
kehidupan masa kini dan masa depan peserta didik, Kurikulum 2013 mengembangkan
pengalaman belajar yang memberikan kesempatan luas bagi peserta didik untuk
menguasai kompetensi yang diperlukan bagi kehidupan di masa kini dan masa
depan, dan pada waktu bersamaan tetap mengembangkan kemampuan mereka sebagai
pewaris budaya bangsa dan orang yang peduli terhadap permasalahan masyarakat
dan bangsa masa kini.
2. Peserta
didik adalah pewaris budaya bangsa yang kreatif. Menurut pandangan filosofi
ini, prestasi anak bangsa di berbagai bidang kehidupan di masa lampau adalah
sesuatu yang harus termuat dalam isi kurikulum untuk dipelajari peserta didik.
Selain mengembangkan kemampuan berpikir rasional dan cemerlang dalam akademik,
Kurikulum 2013 memposisikan keunggulan budaya tersebut dipelajari untuk menimbulkan rasa bangga, diaplikasikan dan
dimanifestasikan dalam kehidupan pribadi, dalam interaksi sosial di masyarakat
sekitarnya, dan dalam kehidupan berbangsa masa kini.
3. Pendidikan
ditujukan untuk mengembangkan kecerdasan intelektual dan kecemerlangan akademik
melalui pendidikan disiplin ilmu. Filosofi ini menentukan bahwa isi kurikulum
adalah disiplin ilmu dan pembelajaran adalah pembelajaran disiplin ilmu (essentialism).
Filosofi ini mewajibkan kurikulum memiliki nama mata pelajaran yang sama dengan
nama disiplin ilmu, selalu bertujuan untuk mengembangkan kemampuan intelektual
dan kecemerlangan akademik.
4. Pendidikan
untuk membangun kehidupan masa kini dan masa depan yang lebih baik dari masa
lalu dengan berbagai kemampuan intelektual, kemampuan berkomunikasi, sikap
sosial, kepedulian, dan berpartisipasi untuk membangun kehidupan masyarakat dan
bangsa yang lebih baik (experimentalism and social reconstructivism).
Untuk memenuhi pengembangan kerangka berpikir yang sesuai
dengan kebutuhan, maka kurikulum 2013 dikembangkan dengan penyempurnaan pola
pikir sebagai berikut:
1
pola pembelajaran yang berpusat pada guru
menjadi pembelajaran berpusat pada peserta didik. Peserta didik harus memiliki
pilihan-pilihan terhadap materi yang dipelajari untuk memiliki kompetensi yang
sama;
2
pola pembelajaran satu arah (interaksi
guru-peserta didik) menjadi pembelajaran interaktif (interaktif guru-peserta
didik-masyarakat-lingkungan alam, sumber/media lainnya);
3
pola pembelajaran terisolasi menjadi
pembelajaran secara jejaring (peserta didik dapat menimba ilmu dari siapa saja
dan dari mana saja yang dapat dihubungi serta diperoleh melalui internet);
4
pola pembelajaran pasif menjadi pembelajaran
aktif-mencari (pembelajaran peserta didik aktif mencari semakin diperkuat
dengan model pembelajaran pendekatan sains);
5
pola belajar sendiri menjadi belajar
kelompok (berbasis tim);
6
pola pembelajaran alat tunggal menjadi
pembelajaran berbasis alat multimedia;
7
pola pembelajaran berbasis massal menjadi
kebutuhan pelanggan (users) dengan memperkuat pengembangan potensi
khusus yang dimiliki setiap peserta didik;
8
pola pembelajaran ilmu pengetahuan tunggal (monodiscipline)
menjadi pembelajaran ilmu pengetahuan jamak (multidisciplines); dan
9
pola pembelajaran pasif menjadi pembelajaran
kritis.
Pelaksanaan kurikulum selama ini telah menempatkan kurikulum
sebagai daftar mata pelajaran. Pendekatan Kurikulum 2013 diubah sesuai dengan
kurikulum satuan pendidikan. Oleh karena itu dalam Kurikulum 2013 dilakukan
penguatan tata kelola sebagai berikut:
1. tata kerja
guru yang bersifat individual diubah menjadi tata kerja yang bersifat
kolaboratif;
2. penguatan
manajeman madrasah melalui penguatan kemampuan manajemen kepala madrasah
sebagai pimpinan kependidikan (educational leader); dan
3. penguatan
sarana dan prasarana untuk kepentingan manajemen dan proses pembelajaran.
Kurikulum
2013 ini dirancang dengan karakteristik sebagai berikut:
a.
Mengembangkan keseimbangan antara
pengembangan sikap spiritual dan sosial, rasa ingin tahu, kreativitas, kerja
sama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik;
b.
Madrasah merupakan bagian dari masyarakat
yang memberikan pengalaman belajar terencana di mana peserta didik menerapkan apa
yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai
sumber belajar;
c.
Mengembangkan sikap, pengetahuan, dan
keterampilan serta menerapkannya dalam berbagai situasi di madrasah dan
masyarakat;
d.
Memberi waktu yang cukup leluasa untuk
mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
e.
Kompetensi dinyatakan dalam bentuk
kompetensi inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar mata
pelajaran;
f.
Kompetensi inti kelas menjadi unsur
pengorganisasian (organizing elements) kompetensi dasar, di mana semua
kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi
yang dinyatakan dalam kompetensi inti;
g.
Kompetensi dasar dikembangkan didasarkan
pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched)
antar mata pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan
vertikal).
B.
STANDAR KELULUSAN
Sesuai dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa pendidikan nasional berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Sedangkan Pasal 3 menegaskan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Untuk
mewujudkan tujuan pendidikan nasional tersebut diperlukan profil kualifikasi
kemampuan lulusan yang dituangkan dalam standar kompetensi lulusan. Dalam
penjelasan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 disebutkan bahwa standar
kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap,
pengetahuan, dan keterampilan peserta didik yang harus dipenuhinya atau
dicapainya dari suatu satuan pendidikan.
1. Kompetensi
Lulusan Madrasah Tsanawiyah
Setelah
menjalani proses pembelajaran secara integral, lulusan Madrasah Tsanawiyah Al
Fatah Putri diharapkan memiliki sikap, pengetahuan, dan keterampilan sebagai
berikut.
Kompetensi
Lulusan MTS Al Fatah Putri
|
|
Dimensi
|
Kualifikasi
Kemampuan
|
Sikap
|
Memiliki
perilaku yang mencerminkan sikap orang
beriman, berakhlak mulia, berilmu, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam
berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan
pergaulan dan keberadaannya.
|
Pengetahuan
|
Memiliki
pengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural dalam ilmu pengetahuan,
teknologi, seni, dan budaya dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan,
kenegaraan, dan peradaban terkait fenomena dan kejadian yang tampak mata.
|
Keterampilan
|
Memiliki
kemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan
konkret sesuai dengan yang dipelajari disekolah dan sumber lain
sejenis.
|
C.
STANDAR ISI DAN KARAKTERISTIK
Ruang
lingkup materi dan tingkat kompetensi peserta didik yang harus dipenuhi atau
dicapai pada suatu satuan pendidikan dalam jenjang dan jenis pendidikan
tertentu dirumuskan dalam Standar Isi untuk setiap mata pelajaran. Standar Isi
disesuaikan dengan substansi tujuan pendidikan nasional dalam domain sikap
spritual dan sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan.
Oleh karena itu, Standar Isi dikembangkan untuk menentukan
kriteria ruang lingkup dan tingkat kompetensi yang sesuai dengan kompetensi
lulusan yang dirumuskan pada Standar Kompetensi Lulusan, yakni sikap,
pengetahuan, dan keterampilan. Karakteristik, kesesuaian, kecukupan, keluasan
dan kedalaman materi ditentukan sesuai dengan karakteristik kompetensi beserta
proses pemerolehan kompetensi tersebut. Ketiga kompetensi tersebut memiliki
proses pemerolehan yang berbeda. Sikap dibentuk melalui aktivitas-aktivitas:
menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, dan mengamalkan.
Pengetahuan dimiliki melalui
aktivitas-aktivitas: mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisis,
mengevaluasi, dan mencipta. Keterampilan diperoleh melalui
aktivitas-aktivitas: mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji, dan
mencipta. Karakteristik kompetensi beserta perbedaan proses perolehannya
mempengaruhi Standar Isi.
Struktur
kelompok mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab dalam kurikulum
Madrasah meliputi: 1) Al-Qur’an Hadis, 2) Akidah Akhlak, 3) Fikih, 4) Sejarah
Kebudayaan Islam (SKI), dan 5) Bahasa Arab. Masing-masing mata pelajaran
tersebut pada dasarnya saling terkait dan melengkapi.
1. Al-Qur’an-Hadis
merupakan sumber utama ajaran Islam, dalam arti keduanya merupakan sumber
akidah-akhlak, syari’ah/fikih (ibadah, muamalah), sehingga
kajiannya berada di setiap unsur tersebut.Akidah merupakan akar atau pokok agama. Syari’ah/fikih
(ibadah, muamalah) dan akhlakbertitik tolak dari akidah, yakni sebagai
manifestasi dan konsekuensi dari keimanan dan keyakinan hidup. Akhlak merupakan
aspek sikap hidup atau kepribadian hidup manusia, yang mengatur hubungan
manusia dengan Allah SWT. dan
hubungan manusia dengan manusia lainnya. Hal itu menjadi sikap hidup dan
kepribadian hidup manusia dalam menjalankan sistem kehidupannya (politik,
ekonomi, sosial, pendidikan, kekeluargaan, Kebudayaan/seni, ilmu pengetahuan
dan teknologi olahraga/kesehatan, dan lain-lain) yang dilandasi oleh akidah
yang kokoh.
2. Fikih (syari’ah) merupakan
sistem atau seperangkat aturan yang mengatur hubungan manusia dengan Allah SWT. (oablum-Minallwh), sesama manusia (oablum-Minan-nwsi), dan dengan
makhluk lainnya (oablum -Ma‘al-Gairi).
3. Sejarah
Kebudayaan Islam (SKI) merupakan catatan perkembangan perjalanan hidup manusia
muslim dari masa ke masa dalam beribada, bermuamalah dan berakhlak serta dalam
mengembangkan sistem kehidupan atau menyebarkan ajaran Islam yang dilandasi
oleh akidah.
4.
Bahasa Arab sebagai bahasa pengantar untuk memahami ajaran Islam. Dengan Bahasa
Arab, ajaran Islam dapat difahami secara benar
dan mendalam dari sumber utamanya, yaitu Al-Qur’an dan Hadis serta
literatur-literatur pendukungnya yang berbahasa Arab seperti Kitab Tafsir dan
Syarah Hadis.
Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab
di Madrasah memiliki karakteristik sebagai berikut:
1. Al-Qur’an
Hadis, menekankan pada kemampuan baca tulis yang baik dan benar, memahami makna
secara tekstual dan kontekstual, serta mengamalkan kandungannya dalam kehidupan
sehari-hari.
2. Akidah
Akhlak menekankan pada kemampuan memahami keimanan dan keyakinan Islam sehingga
memiliki keyakinan yang kokoh dan mampu mempertahankan keyakinan/keimanannya
serta menghayati dan mengamalkan nilai-nilai al-Asmw’ al-ousnw. Akhlak menekankan pada pembiasaan untuk
menerapkan dan menghiasi diri akhlak
terpuji (mahmudah) dan menjauhi serta menghindari diri dari akhlak
tercela (mazmumah) dalam kehidupan sehari-hari.
3. Fikih
menekankan pada pemahaman yang benar mengenai ketentuan hukum dalam Islam serta
kemampuan cara melaksanakan ibadah dan muamalah yang benar dan baik dalam
kehidupan sehari-hari.
4. Sejarah
Kebudayaan Islam (SKI) menekankan pada kemampuan mengambil ibrah/ hikmah
(pelajaran) dari sejarah Islam, meneladani tokoh-tokoh berprestasi, dan
mengaitkannya dengan fenomena sosial, budaya, politik, ekonomi, iptek dan seni,
dan lain-lain, untuk mengembangkan Kebudayaan dan peradaban Islam pada masa
kini dan masa yang akan datang.
5. Bahasa Arab
merupakan mata pelajaran bahasa yang diarahkan untuk mendorong, membimbing,
mengembangkan, dan membina kemampuan serta menumbuhkan sikap positif terhasap
Bahasa Arab, baik reseptif maupun produktif. Kemampuan reseptif yaitu kemampuan
untuk memahami pembicaraan orang lain dan memahami bacaan. Kemampuan produktif
yaitu kemampuan menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi baik secara lisan
maupun secara tertulis. Kemampuan berbahasa Arab serta sikap positif terhadap
bahasa Arab tersebut sangat penting dalam membantu memahami sumber ajaran
Isalam yaitu Al-Qur’an dan al- Hadis, serta kitab-kitab berbahasa Arab yang
berkenaan dengan Islam bagi peserta didik. Untuk itu, Bahasa Arab di Madrasah
dipersiapkan untuk pencapaian kompetensi dasar berbahasa, yang mencakup empat
keterampilan berbahasa yang diajarkan secara integral, yaitu menyimak (mahwratu
al- istimw’), berbicara (mahwratu al-kalwm), membaca (mahwratu
al-qirw’ah), dan menulis (mahwratu al-kitwbah).
D.
STANDAR PROSES, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
1.
Tujuan Kelompok Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab di Madrasah
Tsanawiyah
a.
Al-Qur’an-Hadis
Mata
pelajaran Al-Qur’an-Hadis MTs ini merupakan kelanjutan dan kesinambungan dengan
mata pelajaran Al-Qur’an-Hadis pada
jenjang MI dan MA, terutama pada penekanan kemampuan membaca Al-Qur’an-Hadis,
pemahaman surah-surah pendek, dan mengaitkannya dengan kehidupan sehari-hari.
Adapun
tujuan mata pelajaran Al-Qur’an-Hadis adalah:
a)
Meningkatkan kecintaan peserta didik terhadap Al-Al-Qur’an dan Hadis.
b)
Membekali peserta didik dengan dalil-dalil yang terdapat
dalam Al-Al-Qur’an dan Hadis sebagai pedoman dalam menyikapi dan menghadapi
kehidupan.
c)
Meningkatkan kekhusyukan peserta didik dalam beribadah
terlebih salat, dengan menerapkan hukum bacaan tajwid serta isi kandungan surah/ayat dalam surat-surat
pendek yang mereka baca.
b.
Akidah-Akhlak
Akidah-Akhlak
di Madrasah Tsanawiyah adalah salah satu mata pelajaran PAI yang merupakan
peningkatan dari akidah dan akhlak yang telah dipelajari oleh peserta didik di
Madrasah Ibtidaiyah/Sekolah Dasar. Secara substansial mata pelajaran
Akidah-Akhlak memiliki kontribusi dalam memberikan motivasi kepada peserta
didik untuk mempelajari dan mempraktikkan akidahnya dalam bentuk pembiasaan
untuk melakukan akhlak terpuji dan menghindari akhlak tercela dalam kehidupan
sehari-hari. Al-akhlak al-karimah ini sangat penting untuk dipraktikkan
dan dibiasakan oleh peserta didik dalam kehidupan individu, bermasyarakat dan
berbangsa, terutama dalam rangka mengantisipasi dampak negatif dari era
globalisasi dan krisis multidimensional yang melanda bangsa dan Negara
Indonesia.
Mata
pelajaran Akidah-Akhlak bertujuan untuk:
a)
Menumbuhkembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan
pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman
peserta didik tentang akidah Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus
berkembang keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT.;
b)
Mewujudkan manusia Indonesia yang berakhlak mulia dan
menghindari akhlak tercela dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam kehidupan
individu maupun sosial, sebagai manifestasi dari ajaran dan nilai-nilai akidah
Islam.
c.
Fikih
Pembelajaran
fikih diarahkan untuk mengantarkan peserta didik dapat memahami pokok-pokok
hukum Islam dan tata cara pelaksanaannya untuk diaplikasikankan dalam kehidupan
sehingga menjadi muslim yang selalu
taat menjalankan syariat Islam secara kwffah
(sempurna).
Pembelajaran
fikih di Madrasah Tsanawiyah bertujuan untuk membekali peserta didik agar
dapat: (1) mengetahui dan memahami pokok-pokok hukum Islam dalam mengatur
ketentuan dan tata cara menjalankan hubungan manusia dengan Allah yang diatur
dalam fikih ibadah dan hubungan manusia dengan sesama yang diatur dalam fikih
muamalah; (2) Melaksanakan dan mengamalkan ketentuan hukum Islam dengan benar
dalam melaksanakan ibadah kepada Allah dan ibadah sosial. Pengalaman tersebut
diharapkan menumbuhkan ketaatan menjalankan hukum Islam, disiplin dan tanggung
jawab sosial yang tinggi dalam kehidupan pribadi maupun sosial.
d.
Sejarah Kebudayaan Islam
Sejarah
Kebudayaan Islam di MTs merupakan salah satu mata pelajaran yang menelaah
tentang asal-usul, perkembangan, peranan kebudayaan/peradaban Islam dan para
tokoh yang berprestasi dalam sejarah Islam di masa lampau, mulai dari
perkembangan masyarakat Islam pada masa Nabi Muhammad SAW dan Khulafaurrasyidin,
Bani ummayah, Abbasiyah, Ayyubiyah sampai perkembangan Islam di Indonesia.
Mata
pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam di MTs bertujuan agar peserta didik memiliki
kemampuan-kemampuan sebagai berikut:
a)
Membangun kesadaran peserta didik tentang pentingnya
mempelajari landasan ajaran, nilai-nilai dan norma-norma Islam yang telah dibangun oleh Rasulullah Saw. dalam rangka mengembangkan
kebudayaan dan peradaban Islam.
b)
Membangun kesadaran peserta didik tentang pentingnya waktu
dan tempat yang merupakan sebuah proses
dari masa lampau, masa kini, dan masa depan.
c)
Melatih daya kritis peserta didik untuk memahami fakta
sejarah secara benar dengan didasarkan pada pendekatan ilmiah.
d)
Menumbuhkan apresiasi dan penghargaan peserta didik terhadap
peninggalan sejarah Islam sebagai bukti peradaban umat Islam di masa lampau.
e)
Mengembangkan
kemampuan peserta didik dalam mengambil ibrah dari peristiwa-peristiwa
bersejarah (Islam), meneladani tokoh-tokoh berpres tasi, dan mengaitkannya
dengan fenomena sosial, budaya, politik, ekonomi, iptek dan seni, dan lain-lain
untuk mengembangkan kebudayaan dan peradaban Islam.
e.
Bahasa Arab
Mata
pelajaran Bahasa Arab merupakan suatu mata pelajaran yang diarahkan untuk
mendorong, membimbing, mengembangkan, dan membina kemampuan serta menumbuhkan
sikap positif terhadap bahasa Arab baik reseptif maupun produktif.
Kemampuan reseptif yaitu kemampuan untuk
memahami pembicaraan orang lain dan
memahami bacaan. Kemampuan produktif yaitu kemampuan menggunakan bahasa
sebagai alat komunikasi baik secara
lisan maupun secara tertulis.
Mata
pelajaran Bahasa Arab memiliki tujuan sebagai berikut:
a)
Mengembangkan kemampuan berkomunikasi dalam bahasa Arab, baik
lisan maupun tulis, yang mencakup empat kecakapan berbahasa, yakni menyimak (istimw‘),
berbicara (kalam), membaca (qirw’ah), dan menulis (kitwbah).
b)
Menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya bahasa Arab sebagai
salah satu bahasa asing untuk menjadi alat utama belajar, khususnya dalam
mengkaji sumber-sumber ajaran Islam.
c)
Mengembangkan pemahaman tentang saling keterkaitan antara
bahasa dan budaya serta memperluas cakrawala budaya. Dengan demikian, peserta
didik diharapkan memiliki wawasan lintas
budaya dan melibatkan diri dalam keragaman budaya.
2.
Ruang Lingkup Kelompok Mata Pelajaran PAI
dan Bahasa Arab di Madrasah
Tsanawiyah
1)
Al-Qur’an Hadis
Ruang
lingkup mata pelajaran Al-Qur’an-Hadis di Madrasah Tsanawiyah meliputi:
a)
Membaca dan menulis yang merupakan unsur penerapan ilmu
tajwid.
b)
Menerjemahkan makna (tafsiran) yang merupakan pemahaman,
interpretasi ayat, dan hadis dalam memperkaya khazanah intelektual.
c)
Menerapkan isi kandungan ayat/hadis yang merupakan unsur
pengamalan nyata dalam kehidupan sehari-hari.
2)
Akidah-Akhlak
Ruang
lingkup mata pelajaran Akidah-Akhlak di Madrasah Tsanawiyah meliputi:
a)
Aspek akidah terdiri atas dasar dan tujuan akidah Islam,
sifat-sifat Allah, al-Asmw’ al-ousnw, iman kepada Allah, Kitab-Kitab
Allah, Rasul-Rasul Allah, Hari Akhir serta Qada Qadar.
b)
Aspek akhlak terpuji yang terdiri atas ber-tauhrd, ikhlas,
taat, khauf, tobat, tawakal, ikhtiar, sabar, syukur, qanaa’ah, tawaduk,
husnuz-zan, tasamuh dan ta‘awun, berilmu, kreatif, produktif, dan
pergaulan remaja.
c)
Aspek akhlak tercela meliputi kufur, syirik, riya, nifaq,
anwniah, putus asa, gaiab, tamak, takabur, hasad, dendam,
gibah, fitnah, dan namrmah.
d)
Aspek adab meliputi:
Adab beribadah: adab salat,
membaca Al-Qur’an dan adab berdoa, adab kepada kepada orang tua dan guru, adab
kepada kepada, saudara, teman, dan tetangga, adab terhadap lingkungan, yaitu:
pada binatang dan tumbuhan, di tempat umum, dan di jalan
e)
Aspek kisah teladan meliputi: Nabi Sulaiman a.s. dan umatnya,
Ashabul Kahfi, Nabi Yunus a.s. dan Nabi Ayyub a.s., Kisah Sahabat: Abu Bakar
r.a., Umar bin Khattab r.a, Usman bin Affan r.a., dan Ali bin Abi Talib r.a.
3)
Fikih
Ruang
lingkup fikih di Madrasah Tsanawiyah meliputi ketentuan pengaturan hukum Islam
dalam menjaga keserasian, keselarasan, dan keseimbangan antara hubungan manusia
dengan Allah SWT. dan hubungan manusia dengan sesama manusia. Adapun ruang lingkup mata pelajaran Fikih di
Madrasah Tsanawiyah meliputi:
a)
Aspek fikih ibadahmeliputi: ketentuan dan tatacara taharah,
salat fardu, salat sunnah, dan salat dalam keadaan darurat, sujud, azan dan iqamah, berzikir dan berdoa
setelah salat, puasa, zakat, haji dan umrah, kurban dan akikah, makanan,
perawatan jenazah, dan ziarah kubur.
b)
Aspek fikih muamalah meliputi: ketentuan dan hukum jual beli,
qirwi,
riba, pinjam- meminjam, utang piutang,
gadai, dan borg serta upah.
4)
Sejarah Kebudayaan Islam
Ruang lingkup Sejarah Kebudayan Islam di Madrasah Tsanawiyah meliputi:
a) Memahami sejarah Nabi
Muhammad Saw.
periode Makkah.
b)
Memahami sejarah Nabi Muhammad Saw. periode Madinah.
c)
Memahami peradaban Islam pada masa Khulafaurrasyidin.
d)
Perkembangan masyarakat Islam pada masa Dinasti Bani Umaiyah.
e)
Perkembangan masyarakat Islam pada masa Dinasti Bani
Abbasiyah.
f)
Perkembangan
masyarakat Islam pada masa Dinasti Al Ayyubiyah.
g)
Memahami perkembangan Islam di Indonesia.
5)
Bahasa Arab
Ruang
lingkup pelajaran Bahasa Arab di Madrasah Tsanawiyah meliputi tema-tema yang
berupa wacana lisan dan tulisan berbentuk paparan atau dialog sederhana tentang
identitas diri, kehidupan madrasah, kehidupan keluarga, rumah, hobi, profesi,
kegiatan keagamaan, dan lingkungan.
assalammualaikum...
BalasHapussaya masih awan sebagai orang tua untuk memasukkan anak ke pesantren untuj kejurusan yg mana?? bisa kasih rekomendasinya nggak ustadzah...berhubung tahun ini anak saya lulus sd..terimaksih atas sarannya