Kepala Madrasah : Bpk. Tb, Sutami, S.Pd.I
Koor. Kurikulum : Ibu Verida Oktavy S.Pd
Koor. Kesiswaan : Ibu Imatul K, S.Ag
Koor. Humas : Ibu Endang, S.Pd
Wakamad 1 : Ibu Eny P, S.Pd
Wakamad 2 : Ibu Indun, S.Pd
Wakamad 3 : Ibu Suci, S.Ag
Driskripsi
Tugas Kepengurusan
Kepala Madrasah_Kepala
Madrasah berperan sebagai Pimpinan, Administrator dan Supervisor manajemen
madrasah, meliputi kegiatan: Menyusun perencanaan, Mengorganisasikan kegiatan,
Mengarahkan kegiatan, Melaksanakan pengawasan, Melakukan evaluasi terhadap
kegiatan, Menentukan kebijaksanaan, menyelenggarakan supervisi untuk semua
elemen madrasah.
Waka Kurikulum_ Menyusun
Program Pembelajaran, Pembagian Tugas dan Beban Guru, Kalender Pendidikan,
Jadual Pelajaran dan Mengelola kebijakan perkurikuluman meliputi: Perencanaan
proses pembelajaran, Pelaksanaan proses pembelajaran, Penilaian hasil
pembelajaran, Pengawasan proses pembelajaran melalui monitoring Jurnal
kelas/guru dan evaluasi serta pelaporan / catatan tindak lanjut untuk
memperbaiki kinerja guru dalam pengelolaan pembelajaran.
Waka Kesiswaan_Mengatur
kegiatan-kegiatan peserta didik dari mulai masuk sampai lulus madrasah.
Pengaturan kegiatan peserta didik tersebut diarahkan pada peningkatan mutu
kegiatan belajar mengajar baik intra maupun ekstrakurikuler, sehingga
memberikan kontribusi bagi pencapaian visi, misi, dan tujuan madrasah serta
tujuan pendidikan secara keseluruhan.
Waka Keuangan_1).
Melakukan proses merencanakan, mengorganisasikan, mengkoordinasikan, dan
melaporkan kegiatan bidang keuangan agar tujuan pengelolaan keuangan madrasah
dapat tercapai secara efektif dan efisien.2). Mengelola administrasi keuangan,
2). Menyerahkan gaji bulanan, 3). Mendayagunakan pembiayaan rutin sesuai dengan
mata anggaran yang relevan, 4). Menyampaikan pertanggungjawaban penggunaan
pembiayaan rutin ke Kamad.
Waka Humas_ 1). Mengelola
komunikasi antara madrasah dengan masyarakat/wali murid, demi tercapaianya
tujuan madrasah dan harapan masyarakat dengan produk yang dihasilkan. 2)
Meningkatkan partisipasi, dukungan, dan bantuan secara konkret dari masyarakat
baik berupa tenaga, sarana prasarana maupun dana demi kelancaran dan tercapainya
tujuan madrasah 3) Menegakkan dan mengembangkan suatu citra yang menguntungkan
(favorable image) bagi madrasah terhadap para stakeholdernya dengan sasaran
yang terkait, yaitu publik internal dan publik eksternal.
Waka Sapras_Mengelola
bidang sarana prasarana madrasah meliputi ; (1) penentuan kebutuhan, (2)
pengadaan, (3) pemakaian, (4) pengurusan dan pencatatan, (5) pertanggungjawaban
, dan 6). mengatur proses distribusinya
Ka. TU_ 1). Melakukan koordinasi
dalam pelaksanakan ketatausahaan madrasah, Mengelola urusan rumah tangga
madrasah, serta 3). Melakukan pelaporan kepada Kamad.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar